Terkait dengan penetapan tersangka dalam kasus ini, Karyoto mengungkapkan bahwa belum ada informasi yang dapat diungkapkan karena proses penyelidikan masih berlangsung. Namun, ia menekankan bahwa penanganan laporan ini akan dilakukan secara profesional, mengingat adanya indikasi kejahatan dalam laporan tersebut.
Karyoto menegaskan bahwa keberadaan tersangka atau tidaknya akan ditentukan pada tahap-tahap berikutnya dalam proses hukum yang berjalan.
“Apakah nanti ditemukan tersangkanya atau tidak itu urusan nanti belakangan. Yang jelas peristiwanya ada tentang pertama bocornya ya peristiwa itu,” jelas Karyoto.***