Tiga tersangka garong dana UPPO Rp700 juta di Bulukumba, salah satunya seorang pejabat Dinas Pertanian

- 17 Mei 2023, 21:06 WIB
Ilustrasi garong uang rakyat - Tiga tersangka garong dana UPPO di Bulukumba rugikan negara Rp700 juta, salah satunya pejabat Dinas Pertanian
Ilustrasi garong uang rakyat - Tiga tersangka garong dana UPPO di Bulukumba rugikan negara Rp700 juta, salah satunya pejabat Dinas Pertanian /Dok/Pikiran Rakyat

WartaBulukumba - Bulukumba musim hujan kali ini juga punya sisi terkelam dari dunia hukum dan kriminalitas, khususnya korupsi yang dilakukan para garong uag rakyat. Negara dirugikan Rp700 juta.

Sedianya, ada bantuan berupa dana untuk petani Bulukumba yang diperuntukkan bagi pengelolaan pupuk organik namun ternyata diembat oleh tiga orang garong uang rakyat.

Setelah melalui proses cukup panjang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba Sulawesi Selatan mengumumkan perkembangan terbaru dalam kasus penyalahgunaan dana bantuan Unit Pengelolaan Pupuk Organik (UPPO) tahun anggaran 2022.

Baca Juga: Diduga masih ada bisnis air minum dalam kemasan di Bulukumba belum kantongi SIPA

Terkait kasus ini, Kepala Kejari Bulukumba, Cahyadi Sabri, menerangkan bahwa tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka pertama adalah ZP, seorang pejabat Dinas Pertanian Bulukumba yang juga menjabat sebagai ketua tim pengelola UPPO tahun anggaran 2022.

Dua orang tersangka lainnya, AM dan JN merupakan pelaksana kegiatan dalam program UPPO untuk sembilan kelompok tani penerima dana bantuan UPPO di Kabupaten Bulukumba.

Baca Juga: PT Purnama dilaporkan ke Polres Bulukumba terkait dugaan pelanggaran UU Pertambangan

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x