Mantan Presiden ACT diperiksa soal ini

- 14 Juli 2022, 11:15 WIB
Ahyudin memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan kedua di Bareskrim Polri
Ahyudin memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan kedua di Bareskrim Polri /PMJ News

 

WartaBulukumba - Aksi Cepat Tanggap (ACT) masih terus berada dalam pusaran perhatian publik.

Merebaknya dugaan penyelewengan terhadap dana kemanusiaan yang dikelola ACT ikut mengantar mantan Presiden ACT Ahyudin ke ruang pemeriksaaan.

Proses pemeriksaan terhadap Ahyudin tuntas pada Rabu malam, 13 Jui 2022.

Baca Juga: Curi sepeda motor di Kota Bulukumba, dua pemuda Bontotiro dibekuk polisi

Terkait kasus dugaan penyelewengan dana bantuan di ACT, Ahyudin mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap dirinya terkait laporan keuangan.

"Jadi hari ini salah satu yang ditanyakan soal laporan keuangan ACT," ujar Ahyudin, dikutip dari PMJ News pada Rabu.

Ahyudin menyebutkan, laporan keuangan ACT mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam periode 2005 hingga 2020, sehingga ia mengklaim dugaan penyelewengan dana tak terbukti.

Baca Juga: Setelah Camat Ujungbulu, Polres Bulukumba juga bakal memeriksa Kasatpol PP

"Jadi buat kami insyaallah audit ACT oleh kantor akuntan publik dengan predikat WTP sudah merupakan sebuah standar bahwa pengelolaan keuangan ACT itu baik. Tidak ada penyelewengan, tidak ada penyalahgunaan," bebernya.

Bareskrim Polri bergerak mengusut ACT atas temuan adanya dugaan penyelewengan dana kemanusiaan.

Dugaan itu juga mencakup penyalahgunaan dana bantuan korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT-610 yang terjadi pada 2018 silam.***

Editor: Nurfathana S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah