Polda Jabar pergoki penyelundupan 20 ton gas ke tabung nonsubsidi

- 14 Juli 2022, 16:07 WIB
Ilustrasi gas elpiji nonsubsidi.
Ilustrasi gas elpiji nonsubsidi. /Antara/Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

WartaBulukumba - Truk tangki itu gagal meluncur di rute penyelundupan.

Polda Jabar jauh lebih gesit. Akhirnya penyelundupan itu pun berhasil digagalkan.

Jumlahnya tak tanggung-tanggung. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menggagalkan penyelundupan liquified petroleum gas (LPG) dari truk tangki yang mengangkut 20 ton gas ke tabung gas nonsubsidi di Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Kamis, 14 Juli 2022.

Baca Juga: Kejanggalan tewasnya Brigadir Yosua, begini penjelasan polisi

Penjelasan dari Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol. Arief Rachman, penggagalan itu terjadi pada pukul 03.00 WIB.

Pada saat itu pihaknya memergoki pelaku yang sedang memindahkan gas dari truk tangki.

"Saat penindakan, mendapati satu mobil tangki Pertamina milik PT ER dengan pelat nomor B9154-UWX yang diduga mengangkut 20.000 kg LPG," kata Arief, seperti dilansir dari Antara pada Kamis.

Baca Juga: Komnas Perempuan meminta Polda Metro Jaya tidak mencampur kasus penembakan dengan pelecehan

Dari penggagalan itu, polisi mengamankan pelaku berinisial TA (42) yang merupakan penanggung jawab lokasi.

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah