Curi sepeda motor di Kota Bulukumba, dua pemuda Bontotiro dibekuk polisi

- 8 Juli 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi curanmor.
Ilustrasi curanmor. /prfmnews

WartaBulukumba - Aksi petualangan dua pelaku curanmor dari Kecamatan Bontotiro ini akhirnya menemui ending di sel tahanan Polres Bulukumba.

Bukan hanya sekali, aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh dua pemuda ini ternyat sudah berkali-kali.

Dua pemuda pelaku curanmor itu terdiri dari AN, 26 tahun bersama partnernya bernama HTA, 19 tahun. 

Baca Juga: Dari 40 tersangka narkoba di Bulukumba, 4 anak di bawah umur dan 3 perempuan

Polres Pelabuhan dan Polres Bulukumba Polda Sulsel bergerak sigap dengan melakukan kordinasi.

Aksi kedua pemuda Bontotiro itu berhasil dihentikan.

Dalam interogasi, keduanya mengaku bukan kali pertama melakukan aksi curanmor di Bulukumba.

Baca Juga: Sepanjang Januari-Juli 2022 Polres Bulukumba amankan 40 tersangka narkoba

Mereka tercatat telah tiga kali melakukan aksi pencurian di dalam Kota Bulukumba.

Halaman:

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x