Sesuai arahan Presiden Jokowi, KPK bentuk Satgas untuk mengawal pembangunan IKN

- 21 Maret 2022, 19:10 WIB
 Luas, batas, dan letak wilayah Ibu Kota Nusantara atau IKN.
Luas, batas, dan letak wilayah Ibu Kota Nusantara atau IKN. /Tangkapan layar ikn.go.id

WartaBulukumba - Ibu Kota Negara sedang bergulir dalam 'pembangunan' dan 'pengawalan'.

Berdasarkan arahan Presiden Jokowi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk Satgas untuk mengawal proses tata kelola hingga pelaksanaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

"KPK sesuai permintaan Presiden Jokowi akan mendampingi proses pembangunan IKN. Kami membentuk satgas khusus untuk mendampingi yang terdiri dari tim Korsup, Monitoring dan Stranas PK," jelas Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, ditakik WartaBulukumba.com dari PMJ News pada Senin, 21 Maret 2022.

Baca Juga: Dana pembangunan ibu kota baru DKI Nusantara bakal dirogoh dari anggaran PEN

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengaku terkejut karena KPK ternyata telah membentuk satgas untuk mengawal dan mendampingi proses tata kelola IKN baru di Kalimantan Timur.

"Kami sangat senang tadi karena ternyata di KPK sudah ada Satgas IKN tersendiri. Tentu kami akan segera melakukan kerja sama dengan Satgas IKN yang ada di KPK," beber Bambang usai mendatangi kantor KPK di Gedung Merah, Jakarta, pada Senin.

Masyarakat pemilik tanah di wilayah IKN Nusantara bisa ajukan klaim

Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan pihak-pihak yang memiliki lahan di wilayah IKN dapat mengajukan klaim kepada tim yang dibentuk Gubernur Kalimantan Timur.

Baca Juga: Ibu kota baru Republik Indonesia, Menteri PPN sebut pembentukan DKI Nusantara

Halaman:

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x