Bejat! Pelaku pencabulan anak di bawah umur di Tangsel mencekoki korban dengan miras

- 4 Maret 2022, 13:27 WIB
Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan /Foto: Pixabay/

WartaBulukumba - Predator anak mengintai di berbagai penjuru dan siap menerkam untuk memangsa korban.

Kasus pencabulan kembali meruyak dari Tangsel. Bejat! Ppria berusia 43 tahun berinisial RR itu mencekoki korban dengan miras.

Pelaku melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur, gadis perempuan 7 tahun. Aksi pencabulan ini terjadi di Perumahan Adipati Sudimara, Ciputat, Tangerang Selatan.

Baca Juga: Jambret ponsel pesepeda di flyover Senayan, Kapolsek Tanah Abang: 'Informasinya sudah sering'

Dilansir WartaBulukumba.com dari PMJ News pada Jumat, 4 Maret 2022, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kejadian ini berawal saat korban sedang bermain di area proyek perumahan Adipati, Ciputat. Kemudian, pelaku memanggil korban untuk masuk ke dalam pos satpam.

"Pelaku memberikan korban minuman intisari yang termasuk minuman keras, yang mengakibatkan akhirnya korban tak sadarkan diri dan pelaku melakukan kegiatan pencabulan," kata Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (4/3/2022).

Dari aksi pencabulan ini, sejumlah barang bukti diamankan di antaranya potongan pakaian baik celana, dress panjang, pakaian dalam serta hasil visum dari korban.

Baca Juga: Kasus trading Binomo ilegal, Crazy Rich Bandung Doni Salmanan dipolisikan

Zulpan menyampaikan agar para orangtua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar terhindar dari maraknya kekerasan atau kejahatan seperti pencabulan.

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah