Empat pelaku pemerkosa remaja 14 tahun di Bandung dibekuk polisi

- 4 Januari 2022, 20:06 WIB
Ilustrasi pemerkosaan.
Ilustrasi pemerkosaan. /PIXABAY

WartaBulukumba - Kasus pemerkosaan terhadap seorang remaja 14 tahun di Bandung terus diusut polisi.

Hasil taranyar, ada empat pelaku pemerkosa diringkus Polrestabes Bandung. Sehingga kini total tujuh orang yang ditahan sejak kasus ini mencuat akhir tahun 2021 lalu.

Dilansir WartaBulukumba.com dari PMJ News, Selasa 4 Januari 2022, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengungkapkan bahwa para pelaku berperan sebagai pengguna layanan seksual.

Baca Juga: Pemerkosaan santriwati, Kemenag siap investigasi ke seluruh pesantren

“Peran empat orang ini yakni pelaku yang pernah berhubungan dengan korban T. untuk saat ini para tersangka sudah ditahan di sel Polrestabes Bandung. Saat ini dalam rangka pendalaman tersangka,” terangnya kepada awak media, di Mapolrestabes Bandung, Selasa 4 Desember 2021.

“Untuk perkembangan kasus cabul dan eksploitasi anak, terkait dengan UU 23 tentang Perlindungan Anak, ancaman 15 tahun penjara,” urainya.

Menurutnya, para tersangka yang sudah ditangkap sejauh ini sebanyak tujuh orang.

Baca Juga: Kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur akhirnya dibuka kembali oleh Polri

Sebelumnya, polisi menangkap tersangka berinsial SV (16), IM (18) dan MS (18) sebagai penyedia jasa layanan seksual melalui aplikasi pesan instan.

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x