Kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur akhirnya dibuka kembali oleh Polri

- 14 Oktober 2021, 22:27 WIB
Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers.
Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers. /PMJ News

WartaBulukumba - Riuh di ruang publik terutama di jagat media sosial ihwal kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur kini memasuki babak baru.

Akhirnya Polri menyatakan membuka kembali proses penyelidikan kasus tersebut. 

Keterangan remi Polri melalui Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, kasus ini dibuka kembali setelah penyidik menemukan adanya dugaan pencabulan.

Baca Juga: Pesugihan ingin cepat kaya, wanita di Muna persembahkan anaknya ke dukun cabul

"Penyidik telah membuat laporan polisi model A tertanggal 12 oktober 2021, perihal adanya dugaan pencabulan anak di bawah umur. Itu ditulis pelaku dalam proses lidik," jelas Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, dikutip dari PMJ News, Kamis 14 Oktober 2021.

"Iya, kalau dibuat laporan polisi, itu berarti keseriusan Polri dalam menangani kasus ini," ujarya.

Ia menjelaskan bahwa tim penyidik telah mengorek keterangan dokter IM yang melakukan pemeriksaan terhadap ketiga korban di RS Vale Sorowako.

Baca Juga: Buzzer ikut campur hasil visum tiga anak korban sodomi di Luwu Timur

Tim penyidik akan melakukan pendalaman hasil pemeriksaan dari tempus delicti atau waktu dan tempat kejadian tindak pidana.

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x