WartaBulukumba - Police line melintang, bangunan pesantren milik si predator seks Herry Wirawan ternyata sudah kosong sejak 8 bulan terakhir.
Pelaku pemerkosa 12 santriwati Herry Wirawan sedang menanti ujung kasusnya di ruang hukum.
Bangunan pesantren tersebut sudah tidak berpenghuni. Pesantren bernama Madani Boarding School ini terletak di Kompleks Yayasan Margasatwa, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung.
Baca Juga: Rachel Vennya jalani sidang perdana di PN Tangerang Jumat siang
Mengutip Pikiran-rakyat.com, Kamis 8 Desember 2021, bangunan pesantren berwarna biru muda itu sedikitnya memiliki 8 ruangan.
"Jadi sekira 8 bulan yang lalu pesantren ini digeruduk pihak kepolisian. Lalu pemiliknya pun digrebek setelah kejadian itu pesantren ini ditutup dan tidak beraktivitas lagi. Pada saat itu saya turut mendampingi dalam proses penggerebekan tersebut," kata Agus Tatang, Sekretaris RT setempat, pada Kamis, 9 Desember 2021.
Agus mengungkapkan bahwa para santriwati di pesantren tersebut jarang berinteraksi dengan warga sekitarnya.
"Jadi hanya keluar kalau lagi jajan aja ke keluar pondok, aktivitas di sana pun cenderung tertutup," bebernya.
Baca Juga: Insiden pemukulan oleh anak di bawah umur di Kalideres yang viral akhirnya berujung damai