Pelaku pemerkosa putri kandung sendiri di Bulukumba akui perbuatan bejatnya, korban hamil 5 bulan

- 20 Desember 2021, 12:33 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. Di hadapan penyidik PPA Polres Bulukumba, ayah pemerkosa anak kandung akui perbuatan bejatnya
Ilustrasi pemerkosaan. Di hadapan penyidik PPA Polres Bulukumba, ayah pemerkosa anak kandung akui perbuatan bejatnya /Pixabay/ninocare

WartaBulukumba - Sungguh bejat! Lelaki paruh baya itu mengendap-endap melangkah penuh nafsu birahi ke kamar putri kandung sendiri.

Suatu malam di Dusun Borong Ganjeng Desa Garuntungan Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba, SU, lelaki 55 tahun melampiaskan nafsu terhadap putri kandung sendiri disertai ancaman.

Putrinya, IWF, 21 tahun, tidak berani berteriak. Peristiwa pemerkosaan itu ternyata tidak hanya sekali.

 

Baca Juga: Hamili anak kandung sendiri, petani Kindang Bulukumba babak belur dihajar warga

SU kembali mengulangi perbuatannya. Sejak bulan Juni hingga bulan Juli 2021, pelaku SU melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak 6 kali

Satuan Reskrim Polres Bulukumba telah melakukan penyidikan. Kasat Reskrim IPTU Muhammad Yusuf, menjelaskan bahwa saat ini pihak penyidik sementara merampungkan berkas hasil pemeriksaan. Korban melapor ke polisi pada 10 Desember 2021.

Di hadapan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya bahwa dirinyalah yang telah melakukan pencabulan atau pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri IWF.

Baca Juga: Begini pengakuan Eril Cikas di depan penyidik di Polres Bulukumba

Halaman:

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x