Polisi periksa kasus penyekapan di rumah ortu Nirina Zubir

- 27 November 2021, 20:00 WIB
Nirina Zubir
Nirina Zubir /Tangkap layar YouTube.com/ Intens Investigasi

WartaBulukumba - Ada peristiwa penyekapan di kediaman rumah orang tua Nirina Zubir beberapa waktu lalu.

Peristiwa itu juga menyeret Riri yang sebelumnya telah menjadi tersangka kasus mafia tanah yang merugikan orang tua Nirina Zubir.

Riri dan suaminya telahberhadapan dengan Polres Metro Jakarta Barat dalam sebuah pemeriksaan intensif.

Baca Juga: Hadiah tahanan 20 hari untuk 5 tersangka kasus mafia tanah Nirina Zubir

Riri sudah mendekam dalam tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sejak ditetapkan tersangka.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Niko Purba menjelaskan bahwa kasus dugaan penyekapan ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 13 November 2021 lalu. 

Lokasi penyekapan berada di Jakarta Barat sehingga kasusnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

Baca Juga: Polisi tetapkan 5 tersangka kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir

"Kami sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum Riri dan mendapat informasi bahwa pelapor sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya," kata Niko, diutip dari PMJ News, Sabtu 27 November 2021.

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x