Jadi saksi terlapor, Haris Azhar diperiksa terkait akun YouTube

- 22 November 2021, 16:15 WIB
Haris Azhar
Haris Azhar /Tangkap Layar YouTube.com/Refly Harun

WartaBulukumba - Akun YouTube menjadi salah satu pendalaman penyidik dalam pemeriksaan Haris Azhar.

Direktur Lokataru tersebut telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Haris mengaku dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik, salah satunya mengenai akun YouTube yang mengunggah konten wawancara dengan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Baca Juga: ProDem polisikan Luhut dan Erick Tohir terkait proyek tes PCR

"Tadi agenda ada undangan klarifikasi saksi, dan kita datang kesini untuk memberikan keterangan terkait klarifikasi tersebut. Kita sudah berikan secara tertulis ke para penyelidik," kata Haris kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin 22 November 2021.

"Kita cuma karifikasi bahwa pertama mediumnya akun channel (YouTube) saya itu seperti apa itu satu, yang kedua peruntukan identitias itu untuk apa di materi ini," lanjutnya.

Baca Juga: Luhut vs Haris Azhar, Polda Metro Jaya upayakan mediasi

Haris menjelaskan bahwa konten YouTube berjudul "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi Ops Militer Intan Jaya! Jenderal BIN Juga Ada!!" yang dipersoalkan Luhut itu merupakan fakta yang mencakup kepentingan publik.

"Terkait dengan materinya juga saya jelaskan, sebagaimana materi di YouTube tersebut sebenarnya terkait situasi di Papua saat ini. Yang juga punya korelasi dengan banyak hal kepentingan publik yang lebih luas lagi," jelas Haris.

Luhut melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Polisi tetapkan 5 tersangka kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir

Tuduhan tersebut didasari konten YouTube wawancara antara Fatia Maulida dengan Direktur Lokataru Haris Azhar.

Dalam berbagai kesempatan, Luhut kemudian membantah dengan tegas apa yang disampaikan Haris dan Fatia dalam konten wawancara tersebut. Termasuk dengan tuduhan memiliki bisnis tambang di Papua.

"Saya tidak sama sekali ada bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi dibilang untuk pertambangan-pertambangan itu kan berarti jamak. Itu saya enggak ada," kata Luhut di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin 27 November 2021.***

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x