Berkas lengkap, Azis Syamsuddin akan segera disidang

- 23 November 2021, 06:00 WIB
Azis Syamsuddin.
Azis Syamsuddin. /PMJ News

WartaBulukumba - Aziz Syamsuddin dipastikan akan segera duduk di depan meja hijau.

Mantan Wakil Ketua DPR RI tersebut akan segera disidang dan mendengarkan pasal-pasal tuntutan perkara yang dibacakan untuknya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan berkas perkara yang menjerat Aziz Syamsuddin sudah rampung dan lengkap.

Baca Juga: Orang dekat Azis Syamsuddin pernah terima Rp2 miliar secara bertahap

Seperti diketahui, Aziz Syamsuddin terbelit kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah. 

"Hari ini dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama tersangka AZ dari Tim Penyidik kepada tim jaksa karena berkas perkaranya dinyatakan lengkap," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikutip dari PMJ News, Senin 22 November 2021.

Ali juga mengatakan bahwa penahanan Azis juga akan diperpanjang selama 20 hari ke depan.

Mantan politisi Partai Golkar ini akan menghuni Rutan KPK Kavling C1 sampai 22 November 2021.

Baca Juga: Bupati Kutai Kartanegara pernah diminta Azis Syamsuddin beri keterangan palsu

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x