"Sudah narkoba ko, masuk di situ," bentak seorang petugas.
Penangkapan itu terjadi saat jarum jam menunjukkan titik 22.15 WITA saat mobil yang dikendarai terduga pelaku AR berhenti di tepat di depan pedagang terang bulan. Petugas langsung melakukan penggeledahan.
Baca Juga: Sabu lagi, Polres Bulukumba ringkus seorang warga Desa Bira
Proses penggeledahan terhadap AR disaksikan sejumlah warga. Beberapa orang warga sempat mengabadikan penangkapan tersebut dengan kamera handphone.
Kasat Narkoba IPTU Baharuddin membenarkan bahwa terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut adalah seorang pengusaha yang bermukim di Jalan Samratulangi Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 5 saset plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat awal 0,83 gram, satu unit HP merk Nokia warna hitam dan satu mobil jenis sedan merek Mitsubishi Galang DD 18 MG.***