Sabu lagi, Polres Bulukumba ringkus seorang warga Desa Bira

- 10 Oktober 2021, 15:12 WIB
/

WartaBulukumba - Lagi-lagi kasus sabu, Polres Bulukumba berhasil membekuk seorang pria di Desa Bira.

Team Respati Satuan Samapta bergerak ke Kampung Bara Dusun Tanetang, Desa Bira, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba sekitar jam 21.30 Wita pada Sabtu 9 Oktober 2021.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Bulukumba Iptu Candra Said Nur. Tim Respati menuju lokasi bersama dengan personel Pengamanan Obyek Vital.

Baca Juga: Polres Bulukumba ringkus pemuda Kajang, lagi-lagi kasus sabu

Terduga pelaku, MS, 41 tahun berada di TKP. Petugas melakukan penggeledahan di semua sudut rumah.

"Penangkapan ini berawal dari informasi bahwa diduga sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut," jelas Iptu Candra Said Nur, Ahad 10 Oktober 2021.

Tidak butuh waktu lama, dalam penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu saset yang diduga narkotika jenis sabu yang tersimpan di dalam kemasan botol air mineral yang tergantung di dinding ruang tamu.

Baca Juga: Lagi-lagi kasus sabu, Polres Bulukumba bekuk dua warga Kecamatan Rilau Ale

Beberapa barang bukti lainnya ditemukan di dalam kamar tidur terduga pelaku.

Halaman:

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x