Pengusaha kafe terduga pelaku narkoba di Bulukumba mengaku merokok saja tidak

- 26 Oktober 2021, 20:03 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu.
Ilustrasi narkoba jenis sabu. /Pikiran-rakyat.com

WartaBulukumba - Proses penangkapan terkait kasus dugaan jaringan narkoba terhadap seorang pengusaha kafe di Bulukumba menyedot perhatian publik.

Ketika terjadi penangkapan, pengusaha kafe berinisial AI, 41 tahun mengaku bahwa jangankan sabu-sabu, merokok saja tidak.

"Masak ada sabu-sabu di mobil, biar merokok saja tidak, masa ada sabu-sabu di mobilku," kata AI kepada petugas.

Baca Juga: Lagi-lagi kasus sabu, Polres Bulukumba bekuk seorang wiraswastawan

Terduga pelaku tampak keukeh membantah bahwa dirinya terlibat jaringan narkoba sebagaimana dituduhkan petugas kepadanya.

Dalam potongan video yang beredar di grup-grup WhatsApp, tampak detik-detik penangkapan terhadap RI di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Ujung Bulu, Kota Bulukumba, pada Sabtu, 23 Oktober 2021 lalu.

Dalam video, terlihat sejumlah petugas mengepung mobil AI. Salah seorang petugas meminta terduga pelaku masuk ke dalam mobil.

Baca Juga: Pencabulan bocah 9 tahun di Kindang Bulukumba di depan ibu kandungnya, DP3A temukan fakta baru

Lalu sejumlah polisi dari Satuan Narkoba Polres Bulukumba menggiring AI. 

"Sudah narkoba ko, masuk di situ," bentak seorang petugas.

Penangkapan itu terjadi saat jarum jam menunjukkan titik 22.15 WITA saat mobil yang dikendarai terduga pelaku AR berhenti di tepat di depan pedagang terang bulan. Petugas langsung melakukan penggeledahan.

Baca Juga: Sabu lagi, Polres Bulukumba ringkus seorang warga Desa Bira

Proses penggeledahan terhadap AR disaksikan sejumlah warga. Beberapa orang warga sempat mengabadikan penangkapan tersebut dengan kamera handphone.

Kasat Narkoba IPTU Baharuddin membenarkan bahwa terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut adalah seorang pengusaha yang bermukim di Jalan Samratulangi Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba. 

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 5 saset plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat awal 0,83 gram, satu unit HP merk Nokia warna hitam dan satu mobil jenis sedan merek Mitsubishi Galang DD 18 MG.***

 

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah