Pemuda Kasimpureng terciduk membawa senjata tajam dan sabu

- 25 Agustus 2021, 00:00 WIB
Ilustrasi sabu-sabu
Ilustrasi sabu-sabu /PotensiBadung

WartaBulukumba - Dua pemuda Kasimpureng sedang berkendara di dalam Kota Bulukumba tanpa memakai helm.

Sebuah tim patroli dari Unit Respati Regu 1 Polres Bulukumba langsung memberhentikan keduanya. 

Salah satu dari kedua pemuda tersebut menunjukkan gelagat mencurigakan. Pemuda itu berinisal RI. Saat petugas mendekat ia langsung berlari sambil membuang sebilah badik.

Baca Juga: Teks eksposisi; pengertian, tujuan, ciri, jenis, kaidah, dan contoh

Polisi bergerak cepat. Pemuda RI berhasil dimankan. Benar saja, dari hasil penggeledahan, selain senjata tajam polisi juga menyita satu saset plastik bening yang diduga berisi narkoba jenis sabu di saku celana RI.

RI, usia 24 tahun, tercatat sebagai warga Jalan Sungai Jeneberang Kelurahan Kasimpureng.

Kasat Samapta Polres Bulukumba IPTU Candra Said Nur SH., MH., menjelaskan Unit Respati Regu 1 Sat Samapta Polres Bulukumba melakukan patroli rutin di seputaran Jalan KH. Abdul Karim Kelurahan Kasimpureng, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Baca Juga: BKN: 'Prokes bukan untuk mempersulit peserta SKD CPNS dan PPPK'

"Patroli rutin tersebut guna mencegah terjadinya kejahatan jalanan serta tindak pidana," jelasnya kepada awak media, Selasa 24 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x