Pencabulan bocah 9 tahun di Kindang Bulukumba di depan ibu kandungnya, DP3A temukan fakta baru

- 22 Oktober 2021, 17:11 WIB
Ilustrasi perbuatan asusila.
Ilustrasi perbuatan asusila. //Pixabay/Anemone123/

Ibu korban AA berinisial AT, 42 tahun. AA dengan S merupakan saudara tiri. Mereka berbeda ayah. Hanya satu ibu. S adalah anak tertua.

Sedangkan AA, buah hati AT bersama dengan suami keduanya. AA juga merupakan anak pertama.

Baca Juga: Sabu lagi, Polres Bulukumba ringkus seorang warga Desa Bira

AA disebut kurang mendapat perhatian dan kasih sayang dari kedua orangtuanya.

Pada tahun 2020 AA diminta oleh AT dan suaminya F untuk datang ke Kota Makassar.

Dari sanalah bermula kisah tragedi itu. AA menjadikorban pencabulan empat orang lelaki.

Baca Juga: Polres Bulukumba ringkus pemuda Kajang, lagi-lagi kasus sabu

Diduga bukan hanya satu orang terduga pelaku, tetapi ada empat. Pertama pelaku J, B, F dan A,.

Hal itu diungkapkan sebagai fakta temuan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Bulukumba

Tim Reaksi Cepat (TRC) DP3A Bulukumba, Agustine menuturkan bahwa pengakuan pertama korban pada neneknya, terungkap bahwa korban juga diintimidasi ibunya sendiri. Sehingga korban hanya menyebutkan satu nama.

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x