Buronan terduga garong uang rakyat Harun Masiku berada di Indonesia? KPK keukeuh sebut luar negeri

- 7 September 2021, 15:12 WIB
Harun Masiku.
Harun Masiku. /Istimewa/

WartaBulukumba - Merebak kabar terduga garong uang rakyat Harun Masiku sang buronan KPK masih berada di Indonesia.

Penjelasan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga antirasuah itu mengaku telah melakukan komunikasi dengan Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia terkait keberadaan Harun Masiku di luar negeri.

Pihak Interpol telah menerbitkan Red Notice atas nama DPO Harun Masiku.

Baca Juga: Sah! Indonesia gunakan mata uang Yuan China untuk Transaksi Internasional

"Informasi terbaru yang kami terima bahwa pihak Interpol benar sudah menerbitkan Red Notice atas nama DPO Harun Masiku," beber Ali Fikri pada Jumat, 30 Juli 2021.

Ali Fikri mengeluarkan imbauan kepada publik, siapa saja yang mendeteksi atau memiliki informasi keberadaan Harun Masiku untuk segara melaporkan ke KPK, polisi atau NCB Interpol.

"KPK berharap bisa segera menangkap DPO Harun Masiku," ujarnya.

Baca Juga: Kalimat pertama calon suami Ria Ricis: 'Jodohin dong sama kakak yang itu'

Seperti diketahui, buronan KPK alias DPO Harun Masiku adalah seorang caleg PDI Perjuangan  telah ditetapkan sebagai buronan terkait perkara dugaan suap proses PAW Anggota DPR.

Sebelumnya beredar informasi menggelinding di ruang publik bahwa Harun Masiku tidak dipublikasikan pada situs resmi National Central Bureau (NCB) Interpol setelah penerbitan red notice.

Menanggapi isu itu, Sekretaris NCB Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Brigjen Pol Amur Chandra mengatakan bahwa ada teknis dari penyidik Polri maupun KPK yang tidak memilih kolom publikasi untuk publikasikan red notice Harun Masiku pada kolom bawah situs Interpol Lyon.

Baca Juga: Sandiaga Uno: 'Longgar bukan berarti dilanggar!'

"Dalam mekanisme kami meminta kepada Interpol dalam penerbitan red notice itu, pada kolom bawah Interpol Lyon itu menyertakan dua kolom permintaan apakah red notice itu di publish atau tidak. Pilihan itu tergantung penyidik yang meminta," kata Brigjen Amur Chandra.

Ia menyebutkan bahwa penerbitan red notice Harun Masiku sudah selesai dan penyidik KPK maupun Polri memilih untuk tidak mempublikasikannya kepada masyarakat umum.

Jika penyidik meminta untuk dipublikasikan, maka red notice Harun Masiku dimasukkan ke dalam situs.

Baca Juga: Ngotot 3 periode Presiden Guinea dikudeta militer, rakyatnya bersukacita

Berkembangnya isu dan polemik di seputar keberadaan Harun Masiku memicu klarifikasi KPK.

KPK menegaskan bahwa buronan Harun Masiku berada di luar negeri.

"Kami minta kepada pihak mana pun yang betul-betul tahu keberadaannya saat ini untuk segera lapor kepada KPK. Bukan justru meniupkan isu yang berpotensi jadi polemik dan kontraproduktif," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Baca Juga: Mengatasi bau badan tanpa deodorant? Simak tips dokter Zaidul Akbar

Ali Fikri mengatakan bahwa pencarian buronan Harun Masiku masih terus dilakukan dan KPK bekerja secara serius dengan meminta bantuan kepada berbagai institusi di dalam maupun luar negeri.

Disclaimer: artikel ini telah tayang di Pikiran-rakyat.com berjudul "DPO Harun Masiku Berada di Indonesia? KPK: Isu yang Berpotensi Jadi Polemik".***

Editor: Nurfathana S

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah