WartaBulukumba - Mata uang dollar AS tersingkir di antara kesepakatan moneter dua negara, Indonesia-China.
Sebagai gantinya, mata uang China yakni yuan akan bertahta.
Sebuah kebijakan baru dalam Transaksi Internasional kedua negara ini melahirkan kesepakatan penggunaan mata uang yuan China dalam pembayaran internasional.
Baca Juga: Indonesia bangga, Erigo brand lokal yang mendunia
Kebijakan tersebut berlaku mulai September 2021. Skema pembayaran local currency settlement (LCS), terhitung Senin, 6 September 2021.
Mata uang dollar AS tidak lagi berlaku sebagai mata uang pembayaran internasional kedua negara. Sebagai gantinya, mata uang Yuan mengganti kedudukannya.
Rupiah dan yuan sebagai mata uang lokal kedua negara yang secara resmi bertahta sebagai alat pembayaran internasional termaktub dalam implementasi LCS antara Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBC).
Baca Juga: Sandiaga Uno dorong HijUp Growth Fund wujudkan Indonesia kiblat fesyen muslim dunia
Situs resmi Bank Indonesia pada Senin, 6 September 2021, mempublikasikan kerja sama Indonesia dan China tersebut.