Tersangka garong uang rakyat, Bupati Banjarnegara terima commitment fee Rp2,1 miliar

- 4 September 2021, 01:16 WIB
 Konferensi pers KPK terkait penetapan Bupati Bnjarnegara sebagai tersangka kasus fee proyek Rp2,1 miliar.
Konferensi pers KPK terkait penetapan Bupati Bnjarnegara sebagai tersangka kasus fee proyek Rp2,1 miliar. /Tangkapan layar YouTube.com/@KPKRI

WartaBulukumba - Satu lagi kepala daerah masuk dalam list kasus dugaan garong uang rakyat di Tanah Air.

Dengan memakai rompi oranye sambil menghadap ke belakang, Bupati Banjarnegara dan rekannya tampak dalam konferensi pers yang digelar Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor KPK, Jakarta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono alias Wing Chin sebagai tersangka kasus dugaan garong uang rakyat dalam proyek di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara.

Baca Juga: Badai topan ancam persediaan bahan pangan Korea Utara

Bupati Banjarnegara periode 2017-2022 Budhi Sarwono diduga menerima imbalan atau commitment fee sebesar Rp2,1 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018.

"Diduga BS telah menerima commitment fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, sekitar sejumlah Rp2,1 miliar," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri, melalui konferensi pers di kantor KPK, Jakarta, dilansir dari kanal YouTube KPK RI, pada Jumat malam 3 September 2021.

Dalam perkara ini, lembaga antirasuah turut menjerat pihak swasta bernama Kedy Afandi.

Baca Juga: Globalisasi vs Budaya, Ekonomi, Politik, dan Agama

Ia merupakan orang kepercayaan bupati yang sempat menjadi Ketua Tim Sukses Budhi.

Halaman:

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah