WartaBulukumba -Ihwal sosok content creator video di balik kanal YouTube TriDatu sedang menyedot perhatian.
Diketahui kanal YouTube TriDatu yang pertama kali membagikan ceramah Ustadz Yahya Waloni yang diduga sarat unsur penistaan agama.
Dalam video ceramah itu Ustadz Yahya Waloni menyatakan injil sebagai hal yang fiktif. Sehingga berdasarkan hal itu dia dinyatakan sebagai tersangka dan ditangkap.
Baca Juga: Kim Jong Un tampak semakin kurus! Pemerintah Korea Utara sebut: 'Makan lebih sedikit demi negara'
“Masih didalami apakah akun itu milik dia atau orang lain,” jelas Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Seperti dikutip dari laman polri.go.id, Rabu 1 September 2021, dalam perkara penistaan agama yang menyangkut Yahya Waloni, baru ditetapkan satu tersangka.
Bareskrim Polri saat ini sedang menelusuri pemilik akun YouTube TriDatu yang digunakan pertama kali untuk membagikan video 'bermasalah' dari Ustadz Yahya Waloni.
Baca Juga: Pasangan cinta terlarang di Lombok Timur, tidak berpakaian saat digerebek