Egi terduga pembunuh Vina Cirebon yang buron 8 tahun ditangkap Polda Jabar

- 22 Mei 2024, 18:57 WIB
Pegi Setiawan alias Perong alias Egi
Pegi Setiawan alias Perong alias Egi /DB/PRMN

WartaBulukumba.Com - Malam itu, suasana di sekitar Markas Polda Jawa Barat sedikit berbeda. Kabut malam yang biasanya menyelimuti kota Bandung tidak mampu menyembunyikan kilau lampu-lampu sorot dari kendaraan-kendaraan polisi yang sibuk hilir-mudik.

Polda Jawa Barat akhirnya berhasil menangkap Pegi Setiawan, yang dikenal dengan nama samaran Perong atau Egi. Pegi ditangkap atas tuduhan pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon yang telah menghantui masyarakat selama bertahun-tahun.

Kombes Surawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

"Ya, benar. Atas nama Pergi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ujar Surawan, dikutip dari Pikiran-Rakyat.Com pada Rabu, 22 Mei 2024.

Baca Juga: Sinopsis 'Vina: Sebelum 7 Hari': Kisah nyata arwah korban pembunuhan di Cirebon mengungkap kebenaran

Delapan tahun telah berlalu sejak kejadian tragis yang merenggut nyawa Vina Dewi Arsita dan pasangannya, Muhammad Rizky Rudiana, alias Eky. Peristiwa yang terjadi pada tahun 2016 ini masih menjadi luka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat Cirebon.

Kisah memilukan ini kembali menjadi sorotan setelah tayangnya film dokumenter "Vina Sebelum 7 Hari" di bioskop-bioskop tanah air.

Film tersebut mengisahkan kembali kekejaman geng motor yang tak hanya menyiksa dan membunuh Vina dan Eky, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam bagi masyarakat. 

Baca Juga: Sampai hari ke 12, sudah 4 juta lebih penonton 'Vina: Sebelum 7 Hari'

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah