WartaBulukumba - Ada relaksasi, ada yang memuai. Etalase otomotif sedang berkemilau. Konsumen pun datang.
Relaksasi pajak penjualan barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor dengan mesin hingga 2.500 cc, yang diproduksi di dalam negeri, telah mendongkrak penjualan beberapa jenis kendaraan di Indonesia.
Kebijakan relaksasi sejak Maret memicu peningkatan penjualan kendaraan bermotor roda empat (KBM-R4) hingga hampir 150 persen, yang juga dapat menggeliatkan sektor industri otomotif dan sektor terkait lainnya.
Mengutip laman setkab.go.id, pemerintah memutuskan melakukan relaksasi persyaratan local purchase menjadi paling sedikit 60 persen dan menambah segmen kendaraan 4×2 dan 4×4 dengan kapasitas silinder mesin di atas 1.500 cc sampai dengan 2.500 cc.
Baca Juga: Gubernur Tokyo batalkan semua acara nonton bareng Olimpiade
Toyota Indonesia secara signifikan pada Januari-Mei 2021, meskipun kebijakan itu baru berlaku pada Maret 2021.
"Semua model yang mendapat relaksasi PPnBM naik," kata Direktur Pemasaran PT Toyota-Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu 19 Juni 2021.
Berdasarkan data TAM, enam model kendaraan yang telah diproduksi Toyota di Indonesia dengan komponen lokal di atas 70 persen mengalami kenaikan signifikan pada penjualan Januari hingga Mei 2021.
Baca Juga: Nasib Shamima Begum, pengacaranya mengatakan ia dijual ke Suriah untuk eksploitasi seksual