Gagal meningkatkan mutu pendidikan, Kim Jong-un beri hukuman mati Menteri Pendidikan Korea Utara

- 11 April 2021, 04:05 WIB
Kim Jong-un.
Kim Jong-un. /Koreatimes.co.kr

WartaBulukumba - Pejabat Korea Utara yang malang itu tak bernama lantaran identitasnya tak disebutkan. 

Satu-satunya identitas yang pasti tentangnya saat ini adalah bahwa dia kini menjadi mayat.

Ia menjabat Menteri Pendidikan sebelum menghadapi hukuman mati yang diputuskan oleh Presiden Korea Utara, Kim Jong-un.

Baca Juga: Google pastikan meluncurkan ponsel Pixel A5 tahun ini

Nasib nahas yang dialami pejabat tersebut menambah daftar panjang eksekusi hukuman mati yang dilakukan oleh sang diktator. 

Tahun lalu Kim Jong-un dengan tega memberi makan piranha dengan mayat dari seorang jenderal. Sementara lima pembantunya harus meregang nyawa di hadapan regu tembak.

Lembaga yang dipimpin sang menteri yang nahas itu dinilai menemui kegagalan meningkatkan mutu pendidikan di tengah pandemi.

Baca Juga: Pemilik brand baju muslim Radwah berpulang

Alasan lain dari keputusan hukuman mati itu adalah adanya keluhan yang muncul ruang ke publik. Dan tentu saja sang diktator memiliki 'radar' yang bagus.

Berawal dari sebuah hasil penyelidikan terhadap Kementerian Pendidikan Tinggi yang dilakukan oleh Organisasi dan Departemen Bimbingan (ODG) Korea Utara, sebuah akumulasi muncul dan berbuah laporan yang berujung vonis hukuman mati.

ODG mengklaim bahwa Kementerian Pendidikan memiliki nilai buruk dalam 'menerapkan undang-undang pendidikan jarak jauh'.

Baca Juga: Si jago merah melahap rumah panggung, sepeda motor, dan pabrik tepung di Dusun Empoa

"OGD melakukan penyelidikan karena komisi gagal membuat kemajuan apa pun dan karena beberapa mengkritik kebijakan pemerintah," ujar mereka, dikutip dari Mirror.

Laporan lainnya muncul sebelum itu. Lembaga yang menangani pendidikan di Korea Utara itu pernah kedapatan mengeluh di setiap pertemuan tentang pekerjaan mereka.

Lembaga itu juga penya akumulasi laporan perihal keluhan terkait minimnya sumber daya yang disediakan negara komunis tersebut.

Baca Juga: Anies Baswedan membolehkan sholat tarawih di masjid-masjid DKI Jakarta

Pasca kematian sang menteri, sebuah komisi baru dibentuk kembali di bawah kendali Ri Guk Chol, presiden Universitas Kim Il Sung.***

Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran-rakyat.com dengan judul "Gara-gara Mengeluh Menteri Pendidik Korea Utara Dihukum Mati oleh Kim Jong-un".

Editor: Alfian Nawawi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x