Pelaku penembakan 8 orang di Atlanta terancam vonis hukuman mati

- 19 Maret 2021, 18:59 WIB
Robert Aaron Long (21 tahun), tersangka pelaku penembakan etnis Asia di Atlanta.
Robert Aaron Long (21 tahun), tersangka pelaku penembakan etnis Asia di Atlanta. /Reuters

WartaBulukumba - Ia diputuskan sebagai pelaku dan membawanya sebagai terdakwa kasus penembakan di Atlanta pada Selasa 16 Maret 2021. 

Robert Aaron Long didakwa telah menewaskan 8 orang. Ia kini terancam vonis hukuman mati. Lelaki 21 tahun itu mendapat delapan dakwaan pembunuhan dan satu dakwaan penyerangan.

Menurut laporan Insider yang dilansir WartaBulukumba dari The Independent, Jumat 19 Maret 2021, jika dakwaan yang dijatuhkan kepada Long terbukti, maka dia memenuhi syarat untuk hukuman mati.

Baca Juga: Drawing Liga Champions, klub dari satu negara yang sama bisa bentrok di babak delapan besar

Sayangnya, jaksa penuntut belum mengungkapkan apakah mereka akan menuntut hukuman mati dalam kasusnya.

Pihak berwenang di wilayah Cherokee mengatakan bahwa terdakwa telah mengaku melakukan serangan mematikan yang menargetkan tiga Spa dalam aksinya.

Meski menewaskan enam orang keturunan Asia, Long belum dituntut berdasarkan undang-undang baru Georgia. Undang-undang tersebut berisi larangan kejahatan rasial yang memungkinkan Long mendapatkan hukuman tambahan.

Baca Juga: Parlemen Spanyol melegalkan euthanasia untuk membantu bunuh diri pasien

"Penyelidikan kami sedang memeriksa segalanya, jadi tidak ada yang salah," kata Wakil Kepala Polisi Atlanta Charles Hampton Jr pada konferensi pers.

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita

Sumber: The Independent


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x