Parlemen Spanyol melegalkan euthanasia untuk membantu bunuh diri pasien

- 19 Maret 2021, 16:47 WIB
Ilustrasi euthanasia.
Ilustrasi euthanasia. /https://www.pexels.com/RF._.studio

WartaBulukumba - Euthanasia merupakan salah satu tindakan medis yang dilakukan oleh seorang dokter untuk mengakhiri hidup seorang pasien.

Tidak semua pasien bisa diberi euthanasia dan tidak semua dokter bisa melakukan tindakan ini kepada pasien yang mereka tangani.

Jenis pasien yang boleh menerima euthanasia adalah mereka yang mebderita sakit parah, menggantungkan kehidupan mereka pada alat-alat medis, atau mereka yang tak lagi memiliki harapan hidup.

Baca Juga: Gotong royong warga dua desa ini tanpa bantuan alat berat berhasil singkirkan material longsor

Tentu saja, euthanasia hanya bisa dilakukan jika pasien memintanya.

Beberapa negara telah melegalkan euthanasia. Yang terbaru adalah Spanyol.

Dilansir WartaBulukumba dari The Independent, Kamis 18 Maret 2021, anggota parlemen Spanyol melegalkan euthanasia dan membantu bunuh diri para pasien dengan penyakit serius dan tidak dapat disembuhkan lagi.

Baca Juga: Habib Rizieq: Saya didorong, saya tidak ridho dunia akhirat, saya dipaksa!

Keputusan itu ditetapkan ditengah gempuran penolakan kelompok agama dan sayap kanan.

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita

Sumber: The Independent


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah