Pelebaran jalan Desa Lembanna menuju Lembah Ramma dinilai bisa merusak hutan lindung

- 17 Januari 2023, 18:43 WIB
Lembah Ramma
Lembah Ramma /Smartcity.gowakab.go.id

"Awalnya pelebaran jalan hanya satu meter, namun saat ini menjadi lebih lebar lagi," ujarnya dengan cemas.

LSM PILHI Sebut Pelebaran Jalan Melabrak Kawasan Hutan Lindung

Terkait pelebaran jalan di Lembanna menuju lembah Ramma, juga turut dikomentari oleh LSM Pusat Informasi Lingkungan Hidup Indonesia (PILHI). Menurut Direktur Eksekutif LSM PILHI, Syamsir Anchi, pelebaran jalan itu melabrak kawasan hutan lindung, kebun warga, hutan pinus, lereng gunung.

"Kami harus cari tahu dulu, karena ini tidak gampang mengeluarkan izin pemanfaatan hutan, apalagi masuk kawasan hutan lindung, hutan pinus, lereng gunung," terang Anchi, sapaan akrabnya.

"Apakah ada izin atau tidak? Atau pengalihan fungsi hutan, kita lihat saja nanti, kami akan berkirim surat kepada kementerian KLHK, dan instansi terkait.

Secara gamblang, Anchi menjelaskan, soal aturan mengenai pemanfaatan hutan yang diatur pada Permen LHK nomor 27 tahun 2018 tentang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Kalau ada izinnya, ini sangat disayangkan, mengingat lingkungan di sekitar desa Lembanna dan lembah Ramma memiliki histori tersendiri bagi warga lokal, dan para pecinta alam, kalau tidak ada izinnya, maka harus segera distop, masuk ranah pidana, bisa pelaporan di kepolisian maupun kejaksaan.

Ia juga mempertanyakan studi kelayakan, dan hasil analisis dampak lingkungan atas pelebaran jalan di desa Lembanna menuju Ramma. Ini rawan longsor, keselamatan jauh lebih utama daripada ambisi bisnis.

Syamsir Anchi berspekulasi, menduga ada investor yang hendak menanam modal di lembah Ramma, karena keindahan alamnya, sehingga bisa saja kelak kendaraan roda empat sudah sampai di lembah Ramma, tanpa bersusah-payah menempuh dengan berjalan kaki dari desa Lembanna yang kurang lebih ditempuh empat jam perjalanan menuju lembah Ramma.

Bukan tanpa alasan, kini di kawasan obyek wisata Malino, sudah berjejer villa di pinggir jalan, pun dekat pohon pinus sebagai geliat bisnis.

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah