Sekjen PDIP: 'Hak angket DPR tinggal menunggu momentum'

- 2 April 2024, 21:39 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari tertidur saat sidang sengketa Pilpres 2024.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari tertidur saat sidang sengketa Pilpres 2024. / / Tangkapan layar YouTube/Mahkamah Konstitusi

"Momentum keputusannya masih melihat dinamika politik nasional saat ini," katanya.

Sebelumnya, Kamis, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024, membutuhkan dukungan politik.

Baca Juga: Gaduh wacana hak angket DPR: Bisa menjadi ajang pembuktian legislator kerja untuk rakyat?

"Itu hak anggota, kalau kemudian itu bisa berguna baik, ya bisa. Tapi kita lihat dulu lah bagaimana di lapangan-nya. Itu kan perlu dukungan politik, bukan hanya keinginan politik," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Hal itu disampaikan Puan menanggapi soal wacana hak angket tentang kecurangan Pemilu 2024 untuk digulirkan di DPR.

Puan menyatakan tidak ada instruksi khusus kepada anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR soal hak angket Pemilu 2024. "Enggak ada instruksi, enggak ada," ujarnya.

Selain itu, dia menyatakan belum ada pergerakan di partai koalisi pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md untuk menggulirkan hak angket di DPR. Menurutnya apabila memang hak angket nantinya digulirkan, PDI Perjuangan menginginkan semua dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Ada aturannya di Undang-Undang MD3, ada tata tertib. Jadi kalau kemudian harus diusulkan minimal itu oleh 2 fraksi, oleh 25 orang. Sampai sekarang kan belum ada," ungkapnya.

Puan juga menyinggung rencana rekonsiliasi antara partai koalisi Ganjar-Mahfud dengan koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Saat ditanya mengenai rencana pertemuan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo, ia hanya menjawab singkat, "Insya-Allah"

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah