Sekjen PDIP: 'Hak angket DPR tinggal menunggu momentum'

- 2 April 2024, 21:39 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari tertidur saat sidang sengketa Pilpres 2024.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari tertidur saat sidang sengketa Pilpres 2024. / / Tangkapan layar YouTube/Mahkamah Konstitusi

WartaBulukumba.Com - Mendengung dari gedung MK, sidang sengketa hasil Pilpres 2024 sedang menyeruak dengan pemaparan ahli forensik digital. Sementara itu, hak angket DPR kembali 'memanas'.

Hak angket DPR tinggal menunggu momentum. Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Hasto mengklaim bahwa progres pengajuan hak angket sudah sempurna, sehingga tinggal menunggu momentum.

Baca Juga: Gonjang-ganjing Hak Angket DPR: Menakar kemungkinan pemakzulan Jokowi

"Ya progres kami sempurna," ujar Hasto saat ditemui awak media di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa, dikutip dari Antara

Menurutnya, hingga kini hak angket untuk usut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024 belum secara resmi diusulkan di DPR RI. Meski demikian, Hasto mengakui perkembangan sudah baik.

Dia mengatakan pihaknya masih menyaksikan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasto menegaskan berbagai pernyataan dalam sidang sengketa di MK itu akan dijadikan bahan rujukan untuk sempurnakan pengajuan hak angket di DPR.

Baca Juga: Apa itu Hak Angket, Hak Interpelasi, dan instrumen pengawasan lainnya di DPR?

Politisi asal Yogyakarta ini mengatakan fraksi PDIP bersama fraksi yang punya semangat serupa masih menunggu waktu yang paling tepat untuk secara resmi ajukan hak angket kecurangan pemilu.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x