Ketua DPK KNPI Bulukumpa: 'Masa jabatan kepala desa 9 tahun rawan korupsi'

- 26 Januari 2023, 13:13 WIB
Ketua DPK KNPI BUlukumpa: 'Masa jabatan kepala desa 9 tahun rawan korupsi'
Ketua DPK KNPI BUlukumpa: 'Masa jabatan kepala desa 9 tahun rawan korupsi' /WartaBulukumba.com

Dia kembali menegaskan, jabatan publik yang dipilih rakyat dalam demokrasi harus dipergilirkan, hal tersebut tak lain agar kekuasaan dalam jabatan publik terhindar dari kecenderungan otoriter dan KKN.

"Dan satu hal lagi, jangan menghambat apalagi menutup ruang pemuda untuk kemudian menjadi pemimpin di desa dengan adanya aturan seperti ini. Pemuda haruslah mendapat momentum menjadi pemimpin di desa," tegasnya.

"Secara tegas kami menolak usulan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun," tandas Suriyandi Asbir.***

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x