WartaBulukumba - Dengungan keras ruang publik terkait polemik masa jabatan kepala desa yang diminta untuk diperpanjang 9 tahun menuai reaksi. Salah satunya dari seorang intelektual muda di Bulukumba.
Ketua DPK KNPI Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, Suriyandi Asbir, menguraikan sebuah argumen yang menarik.
Menurut pegiat literasi dan penulis muda di Bulukumba ini, masa jabatan kepala desa 9 tahun berpotensi melanggengkan oligarki dan bahkan rawan korupsi.
Baca Juga: Kepala desa minta masa jabatan 9 tahun, intelektual muda Bulukumba bereaksi keras
"Entah dari mana dan bagaimana tuntunan itu datang. Entah rumus apa dan konsep apa yang digunakan para kepala desa sehingga tuntutan 9 tahun masa jabatan kepala desa tersebut menyeruak ke permukaan," ungkapnya kepada WartaBulukumba.com pada Rabu, 23 Januari 2023.
Andi, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo disebut-sebut setuju dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa.
"Klaim tersebut disampaikan oleh politikus PDIP dan mantan anggota DPR yang dulu mendukung UU Desa, Budiman Sudjatmiko," ujarnya.
Baca Juga: 408 anggota PPS se-Kabupaten Bulukumba dilantik, ini rincian jumlahnya setiap kecamatan
Bukan hanya Presiden, lanjut Andi, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM Widodo Ekatjahjana serta Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar disebut-sebut juga setuju dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa tersebut.