Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK resmi dinonaktifkan, begini reaksi mereka

- 11 Mei 2021, 23:09 WIB
Kolase foto Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan dan mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Kolase foto Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan dan mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah /Twitter/Novel Baswedan/Febri Diansyah/

WartaBulukumba - Ibarat bola salju yang menggelinding namun lebih mirip bola api, bincang publik berdengung kencang di seputar penonaktifan Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK.

Jauh hari sebelumnya telah beredar diskursus dari kelompok-kelompok kritis. Mereka telah mencurigai adanya upaya-upaya sistematis untuk melemahkan KPK. Publik melihatnya semakin mewujud.

Reaksi yang ditunggu publik juga datang dari Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Baca Juga: Menelusuri fakta-fakta mengagumkan pada sosok Ustadz Tengku Zulkarnain

Ia melontarkan tanggapan terhadap Surat Keputusan (SK) yang berisi penonaktifan dirinya dan 74 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Novel Baswedan mengatakan bahwa SK tersebut berisi hasil asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK), bukan pemberhentian.

"Itu SK tentang hasil asesmen TWK, bukan pemberhentian, tetapi isinya justru meminta agar pegawai dimaksud menyerahkan tugas dan tanggung jawab (nonjob)," kata Novel Baswedan, Selasa, 11 Mei 2021, dikutip WartaBulukumba dari Antara.

Baca Juga: Gaza membara, Kabinet Zionis Israel setujui agresi besar-besaran

Sebuah sindiran keras datang dari pegiat antikorupsi sekaligus mantan juru bicara KPK Febri Diansyah.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah