"Toh faktanya adalah tetap saja ditangkap dan diadili, termasuk Syahganda Nainggolan yang dituntut luar biasa enam tahun oleh JPU tapi divonis 10 bulan, disparitas yang terlalu tinggi," ungkapnya.
Baca Juga: Tsunami Covid-19, masjid di India berubah menjadi rumah sakit darurat
"Mungkin saja, secara tidak sadar bahwa pendukung-pendukung pemerintahan Presiden Jokowi itu menganggap tidak benar ada Islamofobia di dalam ring pemerintahan atau kekuasaan, hanya segelintir orang," sambungnya.
Refly mengingatkan, cara-cara seperti itu justru akan membesarkan dan membenarkan adanya Islamofobia di Indonesia.
"Apalagi misalnya gaya atau tindakan pendukung Presiden Jokowi yang jelas-jelas seperti berpesta dengan penangkapan Munarman ini," katanya.
Baca Juga: Mumi hamil 2000 tahun ini kejutkan ilmuwan
"Saya lihat misalnya di sebuah kanal YouTube mengirimkan karangan bunga ke Mabes Polri, mengucapkan selamat kepada polisi. Saya ingat ucapan-ucapan selamat itu pula yang memenuhi Polda Metro Jaya ketika menembak mati enam laskar FPI," kata Refly, menambahkan.
Seolah-olah ada tren bangsa Indonesia begitu senangnya melihat ada orang yang dibunuh dan ditangkap.***