Refly Harun mengaku dirinya justru khawatir dengan terorisme yang berasal dari negara

- 1 Mei 2021, 12:58 WIB
Ilustrasi Munarman SH, pengacara Habib Rizieq Shihab, dan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI).
Ilustrasi Munarman SH, pengacara Habib Rizieq Shihab, dan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI). /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

Membasmi terorisme adalah kewajiban, namun menurut dia, terorisme tidak hanya berasal dari masyarakat tapi bisa juga berasal dari negara.

"Kita memang harus menumpas terorisme, tetapi jangan lupa bahwa terorisme itu tidak hanya datangnya dari society dan non state actors. Tapi bisa juga dari negara, nah ini yang kadang-kadang kita tidak sadar," terangnya.

Lantas wajah Islamofobia semakin berlebihan. Sangat tampak dalam peristiwa penangkapan Munarman.

Baca Juga: Kota Bulukumba belum steril dari balap liar, polisi gencarkan patroli subuh

"Secara fakta Munarman bukanlah orang yang berbahaya dalam kondisi ketika dia ditangkap, dia tidak sedang bersenjata, tidak sedang bersama orang-orang bersenjata," jelasnya.

"Sehingga penangkapannya yang terlalu berlebihan itu rasanya aneh," katanya.

Refly Harun menyayangkan sikap kepolisian yang langsung menangkap Munarman, padahal menurutnya tidak harus seperti itu.

Baca Juga: Tali asih prajurit TNI di Bulukumba, bergerak saban Jumat

"Kenapa tidak dipanggil terlebih dahulu untuk melakukan klarifikasi mengenai dugaan bahwa dia terlibat ini itu dan lain sebagainya," katanya.

Salah satu contoh kasusnya, menurutnya, adalah kasus yang menimpa Syahganda Nainggolan yang semula dituntut enam tahun oleh JPU. Itu tentu menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi

Sumber: Kanal YouTube @ReflyHarun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x