Terkait isu itu, wakil ketua MPR lainnya, Hidayat Nur Wahid juga menyatakan bahwa sejauh ini belum ada individu tertentu atau anggota MPR yang mengusulkan amandemen UUD 1945, khususnya terkait perpanjangan masa jabatan presiden sampai tiga periode.
Mengutip bekasi.pikiran-rakyat.com, 14 Maret 2021, wacana Presiden RI Jokowi bisa menjabat tiga periode santer tersiar ke publik.
Bahkan mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga dikabarkan bisa maju pada Pilpres 2024 mendatang.
Baca Juga: Secara gratis mereka lakukan pendampingan hukum untuk warga desa
Satu hal yang mengejutkan, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono melemparkan usulannya terkait amandemen UUD 1945.
Tujuannya yakni agar memberi kesempatan kepada Jokowi agar dapat kembali maju pada Pilpres 2024 mendatang. Usulan itu ia cuitkan melalui akun Twitternya @bumnbersatu pada Sabtu, 13 Maret 2021.***