Secara gratis mereka lakukan pendampingan hukum untuk warga desa

- 14 Maret 2021, 11:49 WIB
Paralegal angkatan ke 6 yang diselenggarakan Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Law Firm Dr.Muhammad Nur, SH., MH.
Paralegal angkatan ke 6 yang diselenggarakan Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Law Firm Dr.Muhammad Nur, SH., MH. /WartaBulukumba/Alfian Nawawi

WartaBulukumba - Selalu ada pintu-pintu buat meretas jalan lempang untuk membantu masyarakat tidak mampu dalam mengakses keadilan hukum. 

Di sanalah paralegal hadir tanpa bayaran. Mereka berhak membuka klinik hukum di desa-desa hingga pelosok terpencil sekalipun.

Salah satu paralegal di Kabupaten Bulukumba adalah seorang pemuda dari Dusun Bolongnge Desa Salassae, Kecamatan Bulukumpa. Namanya Sri Puswandi.

Baca Juga: Bangsal kehabisan oksigen satu jam, sejumlah pasien Covid-19 meregang nyawa

Paralegal adalah seseorang yang mempunyai keterampilan hukum namun ia bukan seorang Pengacara yang profesional dan bekerja di bawah bimbingan seorang pengacara atau yang dinilai mempunyai kemampuan hukum untuk menggunakan keterampilannya.

Sri Puswandi dan paralegal yang telah mengikuti pendidikan mendirikan klinik hukum di desa-desa untuk memudahkan masyarakat yang ingin mendapatkan pendampingan hukum.

Beberapa waktu lalu Sri Puswandi mengikuti pendidikan paralegal angkatan ke-6 yang diselenggarakan Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Law Firm Dr.Muhammad Nur,SH.,MH @associate pada tanggal 26-28 Februari 2021 lalu di Jalan Tun Abdul Razak Hertasning Baru Gowa-Makassar.

Baca Juga: Refly Harun: Ancaman 10 tahun penjara tidak sesuai dengan pelanggaran Habib Rizieq

"Masyarakat khususnya di desa mempunyai hak memperjuangkan dalam mewujudkan keadilan hukum, di sana paralegal hadir tanpa dibayar," kata Sri Puswandi kepada WartaBulukumba, Ahad 14 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x