Kerusakan Bangsa dan Negara Indonesia harus bisa diperbaiki oleh Presiden RI terpilih pada Pemilu 2024

14 Oktober 2023, 15:48 WIB
Ilustrasi lukisan 'Wajah politik Indonesia kontemporer' oleh Alfian Nawawi -Kerusakan Bangsa dan Negara Indonesia harus bisa diperbaiki oleh Presiden RI terpilih pada Pemilu 2024 /WartaBulukumba.Com/Lukisan surealisme oleh Alfian Nawawi

WartaBulukumba.Com - Sesuatu yang tidak mudah namun bangunan besar itu terlanjur sudah rapuh, retak dimana-mana. Namun kerusakan Bangsa dan Negara Indonesia harus bisa diperbaiki oleh Presiden RI terpilih pada Pemilu 2024. Hal itu dilontarkan pengamat sosial politik dari Atlantika Nusantara Institute, Jacob Ereste.

Berbincang melalui layar virtual, Jacob Ereste yang sedang berada di Pecenongan pada Sabtu, 14 Oktober 2023, menuturkan bahwa membangun dinasti itu boleh saja menjamin tidak di ranah publik seperti dalam kepengurusan negeri ini yang merupakan milik umum.

Jadi sungguh culas menjadikan republik ini sebagai bancaan yang bisa dimulai oleh satu keluarga, sehingga makna republik pun kehilangan makna sebagai milik bersama, bukan milik keluarga, kata Jacob Ereste.

Baca Juga: Pengamat mengingatkan pemerintah agar kemarahan rakyat tidak meledak

Nafsu Membangun Dinasti

Jacob Ereste menyoroti keinginannya membangun dinasti untuk menguasai negeri ini dengan sungguh-sungguh jahat dan sangat berbahaya bagi kelangsungan berbangsa dan bernegara yang akan dimonopoli oleh satu keluarga.

“Cita rasa seleranya pun bisa terinspirasi oleh gaya hidup nenek nenek moyangnya sendiri,” kata Jacob Ereste tegas.

Lain cerita bila Republik Indonesia kita sepakat diubah nenjadi sisem monarki, lanjut Jacob Ereste, sehingga secara formal nenek nenek moyang, abak cucu hingga cucu bisa menguasai negeri ini.

Baca Juga: Kesaksian tidak tertulis dari peristiwa G30S PKI dalam 'bahasa langit' bersama Sri Eko Sriyanto Galgendu

Jadi, keputusan hakim Mahkamah Konstitusi akan sangat tidak bermalu jika meloloskan gugatan penurunan batas usia calon wakil Presiden yang boleh mengikuti Pemilu tahun 2024. Sebab bisa dipastikan awal dari kondisi telah diberi jalan untuk melakukan pembenaran atas segala upaya untuk dapat memenangkan Pilpres yang sudah terang benderang direkayasa,” tuturnya.

Penurunan batas usia pun boleh diubah sekalian batas, urai Jacob lebih jauh, biar anak cucu yang belum disunat juga bisa dicalonkan.

“Sebab di negeri yang sudah dikavling secara politik sekedar untuk menggenapkan pengkavlingan dalam bidang ekonomi yang sudah tuntas dilakukan dengan sempurna hingga tiada lagi tersisa,” urainya.

Baca Juga: Bulukumba rawan politik uang: Ketua DPK KNPI Bulukumpa ingatkan praktik itu juga bisa dilakukan penyelenggara

Beban Berat Generasi Mendatang

Semua kesalahan itu, ungkapkan Jacob lebih dalam, memang akan ditimpakan pada generasi yang tampil belakangan. Sehingga mereka jadi dianggap pantas untuk menerima ampasnya belaka. Oleh karena itu, periode pemerintah berikut - tahun 2024 dan seterusnya - tinggal mengumpulkan remah-remah yang tak boleh tersisa.

“Maka itu, kerja berat dalam dua periode kabinet mendatang merupakan kerja ekstra berat, bukan saja karena beban utang, tapi kerusakan menyeluruh di semua bidang sungguh sangat sangat parah,” ungkap Jacob Ereste.

Jacob Ereste mengingatkan, mulai dari sistem dan pelaksanaan pendidikan nasional yang tambal sulam, hingga tata kelola aset bangsa dan negara tidak lagi jelas diapakan pemiliknya.

“Belum lagi aneksasi warga negara asing yang bebas melenggang masuk hingga ke pelosok kampung. Meski pelan, tapi pasti semua terus berpindah tangan, termasuk hal kemandirian dan kedaulatan rakyat sebagai pusaka terakhir itu tidak lagi menjadi milik pribumi,” kata Jacob Ereste.

Inilah ancaman dan bahaya yang mungkin terjadi, menurut analisis Jacob Ereste lagi, jika pembenahan tidak segera dilakukan hari ini.

"Sebab hari esok semakin tidak pasti sekedar untuk hidup di kampung halaman sendiri. Lantaran semua atas nama industrialisasi telah menghaturkan hak warga masyarakat asli untuk sekedar hidup di negerinya sendiri. Puncak klimaknya, segera dapat diperkirakan pada momentum Pemilu 2024 jika tetap dibiarkan berlangsung curang. Apalagi janji Presiden dan Wakil Presiden terpilih tak juga hendak memberi jaminan melakukan Dekrit kembali kepada UUD 1945,” tandasnya.***

Editor: Nurfathana S

Tags

Terkini

Terpopuler