Luas lahan untuk proyek di Pulau Rempang hanya 7.500 hektar! Mengapa harus ada penggusuran?

- 21 September 2023, 12:36 WIB
Pulau Rempang
Pulau Rempang /Tangkapan layar YouTube.com/Hosea

WartaBulukumba.Com - Sebuah Indonesia kecil itu bernama Rempang, sebuah pulau yang memiliki sejarah panjang. Dengan kehidupan yang kaya, Rempang memang 'menantang' bagi industri. Saat ini pulau itu menjadi pusat perhatian karena rencana besar investasi besar dan kisruh yang meletus.

 

Kami berbicara dengan Jacob Ereste, seorang pakar dari Atlantika Nusantara Institute, untuk mendapatkan sudut pandangnya tentang isu ini. Dalam wawancara online dengan Jacob Ereste, dia juga membahas seputar rencana investasi besar yang akan dilakukan oleh Tomy Winata melalui PT. Makmur Elok Graha untuk proyek Rempang Eco City.

"Rencana investasi senilai Rp 381 triliun ini telah menarik perhatian banyak pihak. Namun, salah satu aspek yang paling kontroversial adalah luas lahan yang akan digunakan," Jacob Ereste kepada WartaBulukumba.Com pada Kamis, 21 September 2023.

Baca Juga: Media-media asing sorot konflik Rempang: Anak-anak menjadi korban, polisi menangkapi warga

Luas Lahan untuk Proyek Hanya 7.500 hektar

Jacob Ereste memulainya dengan ihwal informasi pengakuan Tomy Winata pendiri Group Artha Graha yang menjadi tokoh sentral dari perencanaan pemanfaatan pembangunan di Pulau Rempang, memang akan mengucurkan dana investasi Rp 381 triliun melalui PT. Makmur Elok Graha untuk Rempang Eco City.

"Tomy Winata juga mengungkap awal mulanya proyek itu bukan inisiatif dari pihaknya termasuk zonasi Pulau Rempang itu. Pihak PT. Makmur Elok Graha justru menerima hasil keputusan rapat antara BP Batam bersama DPR RI," ungkap Jacob Ereste.

Hasil rapat, lanjut Jacob, yang ditawarkan kepada PT. Makmur Elok Graha lewat Tomy Winata agar dapat menggunakan lahan di Pulau Rempang seluas 7.500 hektar dari luas keseluruhan Pulau Rempang sekitar 17.000 hektar. 

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x