Pendaftaran CPNS 2023: Syarat dokumen dan cara mendaftar

- 16 September 2023, 18:10 WIB
Ilustrasi CPNS.
Ilustrasi CPNS. /Pixabay/mohamed Hassan

WartaBulukumba.Com - Siapkan diri dan segala persyaratan dengan matang. Cahaya akan datang bersama harapan. Buka pintu gemilang dengan optimisme. Tanggal 17 September, link pendaftaran CPNS 2023 resmi dibuka.

 

Dalam perjuangan menuju karier yang gemilang dalam pemerintahan dan pelayanan publik, banyak individu bermimpi untuk menjadi seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Untuk mewujudkan impian ini, persiapan yang matang diperlukan. Simak tuntas artikel ini untuk mengetahui syarat dokumen yang harus disiapkan dan panduan lengkap tentang cara mendaftar CPNS 2023.

Baca Juga: Formasi CPNS 2023: Peluang emas terbuka bagi lulusan SMA menjadi ASN di 8 instansi

Syarat Dokumen yang Wajib Disiapkan

Sebelum memulai proses pendaftaran CPNS 2023, ada beberapa dokumen yang wajib Anda persiapkan. Dokumen-dokumen ini termasuk:

  1. Surat Lamaran
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Kartu Keluarga (KK)
  4. Ijazah
  5. Transkrip Nilai
  6. Pas Foto Terbaru dengan latar belakang merah
  7. Dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan instansi yang Anda lamar.

Baca Juga: Formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA dan instansinya

Proses Pendaftaran

Setelah semua dokumen yang diperlukan telah Anda siapkan, berikut adalah panduan lengkap tentang cara mendaftar CPNS 2023 melalui situs resmi SSCASN:

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x