Kemenkes bantah tuduhan aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM

- 16 April 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi.
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. /ANTARA/Zabur Karuru

WartaBulukumba - Merebak tuduhan bahwa aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM.

Hal itu meruyak pasca laporan yang dikeluarjkan US State Department AMerika Serikat baru-baru ini.

Dilansir WartaBulukumba.com dari PMJ News pada Jumat, 15 April 2022, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan dugaan pelanggaran HAM, khususnya privasi dalam penggunaan PeduliLindungi, adalah tidak berdasar.

Baca Juga: Fakta baru peristiwa kebakaran hebat yang tewaskan satu keluarga di Tanjung Priok

"Tuduhan aplikasi ini tidak berguna dan juga melanggar hak asasi manusia (HAM) adalah sesuatu yang tidak mendasar," ujar Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi sebagaimana dikutip dari situs Sehat Negeriku Kemenkes, Jumat, 15 April 2022.

Nadia menjelaskan bahwa laporan Amerika Serikat itu tidak menuduh PeduliLindungi melanggar HAM.

Dia berharap tidak ada pihak yang menyimpulkan telah terjadi pelanggaran HAM pada penggunaan PeduliLindungi.

Baca Juga: Mudik lebaran Idul Fitri 2022, Presiden Jokowi tegaskan akan terapkan aturan secara ketat

"Marilah kita secara seksama membaca laporan asli dari US State Department. Kami memohon agar para pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran," terangnya.

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: PMJ News Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x