Perbedaan penetapan awal Ramadhan berbeda, begini sikap Kemenag

- 31 Maret 2022, 16:00 WIB
Perbedaan penetapan awal Ramadhan berbeda, begini sikap Kemenag
Perbedaan penetapan awal Ramadhan berbeda, begini sikap Kemenag /Kemenag

Sidang Isbat akan dihadiri oleh MUI, perwakilan ormas Islam, DPR, sejumlah duta besar negara sahabat, serta kementerian dan lembaga terkait.

Kementerian Agama berperan sebagai fasilitator bagi para ulama, ahli, dan cendekiawan untuk bermusyawarah dan berdiskusi.

Baca Juga: Ketua MUI imbau tak ada sweeping rumah makan selama Ramadhan

"Sidang Isbat selama ini menjadi sarana bertukar pandangan para ulama, cendekiawan, maupun para ahli terkait penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Hasil sidang isbat ini akan segera diinformasikan kepada masyarakat agar bisa dijadikan sebagai pedoman," tutur Adib.

Menurut dia, hal itu bisa terjadi karena adanya perbedaan metode penetapan. Ada yang menggunakan metode Hisab Wujudul Hilal, ada yang menggunakan Imkanur-Rukyat.

"Jika pun ada beda awal Ramadan, sudah semestinya kita mengedepankan sikap saling menghormati agar tidak mengurangi kekhusyukan dalam menjalani ibadah puasa," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah