Ketua MUI imbau tak ada sweeping rumah makan selama Ramadhan

- 29 Maret 2022, 14:17 WIB
Ilustrasi rumah makan
Ilustrasi rumah makan /ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

WartaBulukumba - Detik-detik memasuki bulan suci Ramadhan tinggal menghitung hari.

Tenggang rasa sangat diperlukan dalam suasana ibadah puasa umat Islam sebulan penuh.

Hal itu dilontarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat berupa imbauan agar tidak ada lagi razia atau sweeping rumah makan selama bulan suci Ramadhan.

Baca Juga: Warung makan boleh buka di bulan suci Ramadhan, MUI: Asal tidak pamer hidangan

Hal itu disampaikan menanggapi pernyataan MUI Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang meminta pemilik usaha kuliner di antaranya, restoran, kafe, rumah makan sampai warung kopi di wilayahnya tutup pada siang hari selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah.

"Jangan ada sweeping-sweeping rumah makan. Jangan ada seperti itu. Kalau ada istilah tutup semua saat Ramadhan, tutup yang mana harus jelas," terang Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, ditakik WartaBulukumba.com dari PMJ News pada Selasa,  29 Maret 2022.

Amirsyah berharap kegiatan perekonomian harus tetap berjalan di bulan puasa. Tetapi, dirinya mengimbau pengusaha yang menjajakan makanan menggelar bisnisnya dengan bijak.Baca Juga: Alasan Kemenkes soal MotoGP Mandalika tidak wajib booster, berbeda dengan mudik lebaran

"Di satu sisi tak mengganggu orang yang sedang berbuka. Di sisi lain, penjual makanan bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan,” ujarnya.  

“Yang tidak boleh kan transparan membuka seolah-olah tak ada puasa, tak memberi penghargaan kepada masyarakat," tutur Amirsyah.

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x