Arab Saudi hapus aturan karantina dan PCR, Kemenag selaraskan kebijakan umrah

- 7 Maret 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi ibadah haji - Arab Saudi hapus karantina dan PCR, Kemenag selaraskan kebijakan umrah
Ilustrasi ibadah haji - Arab Saudi hapus karantina dan PCR, Kemenag selaraskan kebijakan umrah /pixabay

WartaBulukumba -Kota suci Mekah kali ini tak akan bertautan dengan masker maupun prokes lainnya.

Pencabutan aturan ketat prokes dilakukan Pemerintah Arab Saudi dengan meniadakan kewajiban PCR maupun karantina.

Kebijakan terbaru itu pun segera disikapi kementerian Agama RI. Apakah bakal ada penyelarasan aturan umrah dan haji di Indonesia?

Baca Juga: Arab Saudi resmi cabut aturan Covid-19, masker dan karantina tidak wajib

Dilansir WartaBulukumba.com dari PMJ News pada Senin, 7 Maret 2022, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief menilai kebijakan Saudi yang baru ini akan berdampak pada penyelenggaraan umrah.

Hilman berharap Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) bisa mengambil langkah penyelarasan.

"Terkait keputusan Saudi Arabia mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, khususnya berkenaan dengan karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia," jelas Hilman dalama keterangannya, Senin, 7 Msret 2022.

Lebih lanjut Hilman mengatakan, Kemenag akan berbicara dengan berbagai pihak terkait kebijakan resiprokral (reciprocal policy) antara Pemerintah Saudi dan Indonesia untuk urusan haji dan umrah ini.

Baca Juga: Arab Saudi kembali buka pintu bagi Jemaah Haji 2022 dari seluruh dunia

"Saya optimis akan segara ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuain kebijakan masa karantina. Kebijakan One Gate Policy atau satu pintu pemberangkatan jemaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan," tuturnya.

Menurut Hilman, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BNPB dan Kemenkes. Sebab, kedua lembaga ini yang berwenang dalam teknis pengaturan kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Hal ini diperlukan karena ada ketentuan yang memang harus dikompromikan.

Dia mencontohkan, sudah tidak dipersyaratkan lagi karantina dan cek PCR saat masuk ke Arab Saudi. Menurutnya, ini harus direspon secara mutual recognition.

Baca Juga: Situasi terkini Ukraina memburuk, 83 WNI dievakuasi

"Jadi, jangan sampai di sananya tidak perlu karantina di kita masih dipaksa karantina. Atau jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di kita harus PCR untuk berangkatnya, dan lain-lain," jelasnya.

"Posisi Kemenag lebih pada mempersiapkan penyelenggaraan kebijakan terkait pencegahan Covid-19, termasuk jika nantinya Indonesia juga harus mencabut kebijakan one gate policy sebagaimana yang selama ini sudah berjalan," tandasnya.***

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah