Edy Mulyadi dapat bingkisan dari Habib Rizieq di Rutan Bareskrim Polri, ini isinya

- 4 Februari 2022, 14:09 WIB
Edy Mulyadi resmi ditetapkan jadi tersangka hingga terancam 10 tahun penjara soal kasus ujaran kebencian.
Edy Mulyadi resmi ditetapkan jadi tersangka hingga terancam 10 tahun penjara soal kasus ujaran kebencian. /Instagram.com/@Edy Mulyadichannel/

WartaBulukumba - Sama-sama menjadi tahanan di Rutan Bareskrim Polri, Edy Mulyadi mendapatkan bingkisan dari Habib Rizieq Shihab.

Penahanan Edy Mulyadi dilakukan stetelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian.

Edy Mulyadi melontarkan pernyataan bahwa Kalimantan adalah 'tempat jin buang anak'. Pernyataan itu pun lantas membuat banyak pihak keberatan.

Baca Juga: Polri persilakan pengacara Edy Mulyadi ajukan penangguhan penahanan

Dikutip dari GalamediaNews.com, Jumat 4 Februari 2022, pada hari pertama Edy Mulyadi ditahan ia dikabarkan mendapat bingkisan dari Habib Rizieq Shihab.

Edy Mulyadi dan HRS diketahui sama-sama menghuni Rutan Bareskrim Polri. 

Kabar Edy Mulyadi mendapat bingkisan dari Rizieq Shihab pun diungkapkan oleh kuasa hukum Edy, Herman Kadir.

Baca Juga: Kompolnas dukung Polri memproses kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi

“Malam pertama langsung dapet bingkisan gitu dari Pak Habib Rizieq Syihab,” ujar Herman pada wartawan Kamis, 3 Februari 2022.

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x