WartaBulukumba - Saat ini ada enam jenis booster homolog dan heterolog pada vaksin Covid-19 yang memperoleh izin penggunaan darurat (EUA) di Indonesia.
Badan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyatakan persetujuannya.
"Badan POM kembali mengeluarkan persetujuan penggunaan untuk 2 (dua) regimen booster heterolog pada vaksin Covid-19 yaitu vaksin Pfizer dosis setengah untuk vaksin primer Sinovac atau AstraZeneca," ungkap Kepala BPOM, Penny K Lukito dalam keterangannya, ditakik WartaBulukumba.com dari PMJ News pada Senin 17 Januari 2022.
Baca Juga: Jika ada izin dari Arab Saudi, Menag siapkan tiga skema pemberangkatan Haji 2022
"Serta vaksin AstraZeneca dosis setengah untuk vaksin primer Sinovac, atau dosis penuh untuk vaksin primer Pfizer," imbuhnya.
Berikut keenam vaksin booster tersebut.
1. Vaksin Sinovac dosis penuh/full dose sebagai booster homolog
2. Vaksin Pfizer full dose sebagai booster homolog
3. Vaksin AstraZeneca full dose sebagai booster homolog
4. Vaksin Moderna sebagai booster homolog dosis setengah/half dose
5. Vaksin Moderna heterolog dengan half dose sebagai booster heterolog dosis setengah/half dose untuk vaksin AstraZeneca, Pfizer, atau Janssen
6. Vaksin Zifivax full dose sebagai booster heterolog untuk vaksin primer Sinovac dan Sinopharm Antibodi.
Baca Juga: Omicron merangsek, Kemenag hentikan pemberangkatan jemaah umrah
Persetujuan BPOM untuk penambahan posologi dosis booster dilakukan sesuai hasil uji klinis yang dapat diterima.