1500 aduan masyarakat Indonesia terkait pelanggaran HAM selama 2021, terbanyak kasus pertanahan

- 6 Desember 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi pelanggaran HAM.
Ilustrasi pelanggaran HAM. /Pexels

Dikutip dari laman Amnesty.id, bulan September dikenal sebagai bulan kelam bagi HAM di Indonesia. Berbagai tragedi terjadi silih berganti, seperti peristiwa 30 September 1965, pembunuhan Munir, dan lain-lain. Hampir di semua peristiwa tersebut, korban dan keluarga masih belum menemukan titik terang walau sudah menunggu keadilan selama puluhan tahun. 

Catatan Amnesty Internasional Indonesia, Setidaknya 12 kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Indonesia masih belum mendapat keadilan. Berkas dari sebagian besar kasus tersebut selalu dikembalikan oleh Kejaksaan Agung dalam 18 tahun terakhir karena dianggap kurang bukti. Ini beberapa di antaranya:

1. Peristiwa 1965 – 1966

Setelah upaya kudeta yang gagal pada 30 September 1965, militer Indonesia – yang dipimpin Mayor Jenderal Suharto – melancarkan serangan sistematis terhadap tersangka komunis dan sejumlah kelompok kiri lainnya. Pihak berwenang Indonesia menelantarkan jutaan korban dan anggota keluarga korban peristiwa 1965 dan 1966 mengalami salah satu pembunuhan massal terburuk.

2. Penembakan Misterius 1982-1985

Dalam peristiwa ini, terjadi pembunuhan di luar hukum, penyiksaan, dan penghilangan orang secara paksa. Ketua Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM Yosep Adi Prasetyo mengatakan jumlah korban mencapai 10 ribu orang. Korban adalah mereka yang ditetapkan sebagai penjahat oleh pemerintah saat itu, maupun petani dan pegawai negeri sipil karena bernama sama dengan mereka yang dicatat sebagai penjahat.

3. Peristiwa Talangsari 1989

Penyerbuan militer terhadap warga sipil di wilayah perkampungan Talangsari, Lampung. Ratusan warga ditangkap, disiksa, ditahan, dan dituduh makar.

3. Peristiwa Geudong dan Pos Sattis Lain di Aceh 1989-1998

Peristiwa ini terjadi saat Aceh dalam status Daerah Operasi Militer, ketika militer mengamankan wilayah sebagai reaksi atas berbagai insiden bersenjata antara militer, anggota Gerakan Aceh Merdeka, maupun warga sipil. Panglima ABRI menggelar operasi untuk memeriksa orang yang dianggap berhubungan atau mengetahui kelompok yang dianggap melakukan makar.

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah