Tarif PCR di Indonesia 10 kali lipat dibandingkan di India, ICW temukan dua permasalahan

- 21 Agustus 2021, 16:24 WIB
Ilustrasi PCR test.
Ilustrasi PCR test. /Antara Foto/Adwit B Pramono/ANTARA FOTO

WartaBulukumba - Mengapa tarif PCR di Indonesia membubung ke awan tinggi?

Gaduh soal harga itu memicu Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan cek and ricek.

Lembaga itu menemukan dua permasalahan penyebab mahalnya pemeriksaan PCR di Indonesia.

Berbeda dengan sejumlah negera, khususnya India. Pemerintah India justru memotong tarif PCR dari 800 Rupee menjadi 500 Rupee atau sekira Rp96.000,-.

Baca Juga: Selamat jalan maestro musik gendang Makassar, Daeng Mile

Tarif tertinggi untuk pemeriksaan PCR di Indonesia sebesar Rp900.000 atau 10 kali lipat dari tarif di India.

Tarif di Indonesia merujuk pada ketetapan Kementerian Kesehatan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/3713/2020.

Pihak Kemenkes beberapa waktu lalu menyatakan bahwa mahalnya tarif pemeriksaan lantaran bahan baku untuk tes PCR masih bergantung pada impor dan harga reagen yang mahal.

Dikutip dari Pikiran-rakyat.com, Sabtu 21 Agustus 2021, mengacu pada penjelasan Kemenkes tersebut, Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan dua persoalan.

Halaman:

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x