Tarif PCR di Indonesia 10 kali lipat dibandingkan di India, ICW temukan dua permasalahan

- 21 Agustus 2021, 16:24 WIB
Ilustrasi PCR test.
Ilustrasi PCR test. /Antara Foto/Adwit B Pramono/ANTARA FOTO

Baca Juga: TikToker dunia unggah mural di Bogor, apakah aparat akan menghapusnya juga?

Tarif tertinggi ini juga berlaku di beberapa tempat pengetesan RT-PCR, termasuk semua laboratorium swasta. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat dikeluarkan dengan durasi maksimal 1x24 jam.

Sementara pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan tarif baru tes PCR dilakukan oleh Dinas Kesehatan setempat. Hal ini disampaikan oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir, dalam konferensi pers virtual.

"Bagaimana pengawasannya? tentu kita serahkan kepada Dinas Kesehatan sebagai perpanjangan tangan, sebagai bagian dari otonomi daerah diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan," jelas Kadir, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Sabtu 21 Agustus 2021.**

 

Halaman:

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah